NBRS Corp

Apa itu Aurat dan Hukum Menutup Aurat

27 Mei 2022   |   Anisa Wakidah

NBRS Corp - Dalam ilmu fiqh yang dimaksud dengan aurat adalah bagian tubuh dalam diri seseorang yang wajib disembunyikan atau dilindungi dari pandangan non-mahram.

 

Menutup aurat dengan mengenakan jilbab merupakan hal yang lazim ditemukan pada seorang muslimah. Meskipun demikian, sebagian muslimah masih enggan mengenakan jilbab. Beberapa alasan yang mungkin ditemukan, diantaranya seperti:


“Aku akan menutup aurat kalau aku menikah suatu hari nanti”.

Atau mungkin beberapa muslimah masih mudah menyampaikan kalimat-kalimat di bawah terhadap saudaranya.

 

“Dia baru saja balik dari umrah, makanya dia sekarang memakai jilbab”.

“Pakai jilbab tapi masih tampak auratnya”.

“Dia ga pake jilbab tapi dia tetap sholat 5 waktu dalam sehari”.

“Jilbab hanya untuk wanita yang religius”.

 

Dilansir dari situs pergas.org, hukum menutup aurat adalah wajib bagi laki-laki dan perempuan. Sebagaimana perintah menutup aurat yang telah dijelaskan dalam QS. Al – Ahzab : 33.

 

وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَـٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًۭا ٣٣

 

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu, dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.” 

 

Kewajiban menutup aurat juga disebutkan dalam QS. An-Nur ayat 31.

 

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَـٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَـٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا 

 

Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat.

 

Dalam ayat-ayat diatas, telah jelas bahwa menutup aurat hukumnya wajib setelah seseorang mencapai usia baligh. Artinya, menutup aurat  adalah kewajiban seperti halnya melakukan sholat harian dan bersedekah.

 

Menutup Aurat Sebagai Identitas Muslimah

 

Identitas seorang muslimah mudah diketahui saat ia mengenakan pakaian sesuai dengan syariat yang telah diatur oleh Allah dan Rosulnya. Dengan menutup aurat, seorang muslimah akan terjaga oleh pakainnya sehingga mengurangi terbentuknya fitnah di masyarakat sebagaimana tertuang dalam surah Al-Ahzab ayat 59.

 

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَـٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًۭا رَّحِيمًۭا ٥٩

 

"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."

 

Pengertian Hijab Secara Bahasa

 

Secara bahasa hijab berasal dari kata Arab (diucapkan sebagai hajaba) yang berarti menyembunyikan dari pandangan atau menyembunyikan. Saat ini konteks hijab adalah penutup aurat seorang wanita muslimah.

 

Selain jilbab, seorang muslimah juga perlu memperhatikan adab-adab berbusana. Beberapa anjuran berbusana dalam agama Islam diantaranya, yakni pakaian harus longgar dan cukup tebal sehingga menutupi bentuk tubuh atau kulitnya, dari leher hingga kaki.

 

Disisi lain, pakaian yang dikenakan juga perlu menghindari dari hal-hal yang dapat menarik perhatian lawan jenis [baca: laki-laki].

 

Baca juga

 

Baca juga artikel Lifestyle dan artikel Tips & Trik atau tulisan Anisa Wakidah lainnya.

 

Penulis : Anisa Wakidah

 

Komentar (0)
Untuk berkomentar, harap Masuk atau Registrasi terlebih dahulu